Makasar | oposisi23.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjelaskan ke awak media spanduk bertuliskan 'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa' terpasang di Fly Over, Jalan AP Pettarani, Makassar, sudah diturunkan. Satpol PP juga memastikan spanduk serupa tidak ada di titik lokasi lain.
"Iya, karena masuk wilayah kami (untuk penertiban spanduk), tapi pas ke situ sudah tidak ada (sudah diturunkan)," ujar Danru BKO Kecamatan Panakkukang Satpol PP Makassar Rasudin kepada awak media Senin (26/8/2024).
Rasudin menuturkan dan memastika.spanduk itu sudah diturunkan. Kendati demikian, dia menyebut penurunan spanduk itu bukan dilakukan personel Satpol PP.
Tidak tahu siapa yang kasih turun. Bukan anggota yang kasih turun," katanya.
Baca juga :
Lebih lanjut, Rasudin mengungkapkan pihaknya tidak menemukan spanduk serupa di titik lokasi lain. Kata dia, spanduk tersebut hanya ada di Fly Over
Tidak ada yang lain. Cuma satu," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah spanduk bertuliskan 'Makassar Tidak Tunduk Pada Raja Jawa' terpasang di Fly Over, Makassar. Spanduk itu ditengarai sebagai bentuk protes atas polemik putusan MK terkait UU Pilkada.
Sementara, istilah 'Raja Jawa' viral di media sosial usai dilontarkan Ketua Umum Partai Golkar Bahli Lahadalia. Namun, Bahlil tidak menyebut siapa sosok Raja Jawa yang dimaksud.
Vidio yang Viral beredar itu , Bahlil melempar candaan soal 'Raja Jawa' sejurus setelah dia menegaskan sikap Golkar mendukung penuh pemerintahan dengan lebih paten lagi. Dia mewanti-wanti para kader agar tak bermain-main dengan 'Raja Jawa' itu.
"Soalnya, Raja Jawa ini, kalau kita main-main, celaka kita. Saya mau kasih tahu aja, jangan coba-coba main-main barang ini. Waduh, ini ngeri-ngeri sedap barang ini, saya kasih tahu," kata Bahlil dalam Munas Golkar XI yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta( 21/8/2024)