Jombang - Jumat (11/10/2024) PJ Bupati Jombang, Dr, Drs ,Teguh Narutomo, MM melantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Balongsari ,Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, di pendopo Desa Balong Sari pukul 14,00- Selesai dan acara tersebut berjalan lancar, aman terkendali
Adapun kepala desa antar waktu (KDAW) yang dilantik yaitu Arifin usia 59 Tahun warga asli Dsn Kedungboto,Desa Balongsari ,Megaluh , Jombang
Prosesi pelantikan di lanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Pj Bupati Jombang. Setelah itu,kepala desa antar waktu (KDAW) yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan
Acata tersebut di hadiri oleh PJ Bupati Jombang , DPMD beserta Forkopimcam , Sekdakab ,
Camat Megaluh , Kapolsek beserta anggaota , Danramil beserta anggota , BPD beserta anggota , Tim Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Keluarga Kades Terlantik
Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang berharap, atas terpilihnya kepala desa antar waktu ( KDAW) ini akan membawa perubahan yang positif untuk desanya . Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya tekankan , terpilihnya sebagai kepala desa antar waktu bukanlah kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa harus mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat ,, paparnya
“Kepala Desa harus segera menyesuaikan diri dan harus siap melayani masyarakat secara prima, jangan sampai ada pungutan liar serta gratifikasi , mengatasi kemiskinan, serta mendorong tertibnya administrasi secara transparan,, pungkasnya
Dengan terlantiknya Kepala Desa antar waktu(KDAW) tersebut dapat tercipta perubahan yang positif dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya . Semoga Kepala Desa terlantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat mewujudkan kemajuan desanya (Dwi Agus)