Ikaln

PJ Bupati Jombang Melantik Arif Sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Sumbersari Megaluh Jombang

Jombang -  Jumat (11/10/2024) PJ Bupati Jombang, Dr, Drs ,Teguh  Narutomo, MM  melantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Balongsari ,Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang,  di pendopo Desa Balong Sari  pukul 14,00- Selesai dan acara tersebut berjalan lancar, aman terkendali 

Adapun kepala desa antar waktu (KDAW) yang dilantik yaitu Arifin usia 59 Tahun warga asli  Dsn Kedungboto,Desa Balongsari ,Megaluh , Jombang 

Prosesi pelantikan di lanjutkan dengan pengambilan sumpah  jabatan oleh Pj Bupati Jombang. Setelah itu,kepala desa antar waktu (KDAW) yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan

Acata tersebut di hadiri oleh PJ Bupati Jombang , DPMD beserta Forkopimcam , Sekdakab ,
Camat Megaluh , Kapolsek beserta anggaota , Danramil beserta anggota , BPD beserta anggota , Tim Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Keluarga Kades Terlantik 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Jombang berharap, atas terpilihnya kepala desa antar waktu ( KDAW) ini akan membawa perubahan yang positif untuk desanya . Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Saya tekankan , terpilihnya sebagai kepala desa antar waktu bukanlah kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa harus mampu  mengayomi seluruh lapisan masyarakat ,, paparnya 

“Kepala Desa harus segera menyesuaikan diri dan harus siap melayani masyarakat secara prima, jangan sampai ada pungutan liar serta gratifikasi , mengatasi kemiskinan,  serta mendorong tertibnya administrasi secara transparan,, pungkasnya 

Dengan terlantiknya Kepala Desa antar waktu(KDAW) tersebut dapat tercipta  perubahan yang positif dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya . Semoga Kepala Desa terlantik dapat menjalankan tugas  dengan baik dan dapat mewujudkan  kemajuan desanya (Dwi Agus) 


Baca Juga

Lebih baru Lebih lama