Jombang - Polisi menangkap 17 pemuda mabuk di angkringan Jalan Gus Dur dan Parimono, Jombang. Dalam patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, polisi juga menyita 20 sepeda motor.
Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan mengatakan, patroli KRYD digelar sesuai instruksi Kapolres AKBP Eko Bagus Riyadi. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Sasarannya mulai dari pelanggaran lalu lintas hingga peredaran minuman keras (miras).
"Dalam patroli ini kami antisipasi gangguan kamtibmas, curat, curas curanmor dan tawuran yang melibatkan gangster dan perguruan," terangnya kepada oposisi23.com, Senin (14/10/2024).
Hari memimpin langsung patroli KRYD ke sejumlah tempat yang biasa banyak pemuda nongkrong. Mulai dari Jalan A Yani, Jalan Buya Hamka, depan Stadion Merdeka, Jalan Gatot Subroto, Parimono, serta Jalan Gus Dur.
Hasilnya, polisi menangkap 17 pemuda yang asyik menenggak miras di angkringan Jalan Gus Dur dan Parimono. Mereka disinyalir akan melakukan balap liar di jalan-jalan protokol. Barang bukti 4 botol miras juga disita.
Tidak hanya itu, 20 sepeda motor juga disita karena menggunakan knalpot brong, pengendaranya tidak memakai helm, serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
"Mereka kami amankan ke Polres Jombang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelasnya.
Sesuai arahan Kapolres Jombang, lanjut Hari, patroli KRYD bakal terus dimasifkan. Pihaknya berkomitmen memberi tindakan tegas terhadap para pelanggar. Oleh sebab itu, ia meminta para orang tua benar-benar mengawasi aktivitas anaknya.
"Jangan sampai anak keluyuran hingga dini hari karena sangat rawan. Sebab temuan petugas di lapangan, (pelanggar) didominasi anak-anak di bawah umur," ungkapnya.
Hari menambahkan, patroli KRYD juga digelar 21 polsek jajaran Polres Jombang. "Ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Jombang. Apalagi menjelang pilkada serentak agar berjalan aman dan damai," Pungkasnya (Guk cuy -Dwi Agus)