Ikaln

Rumah Seorang Polisi di Mojokerto Meledak Menewaskan Ibu dan Anak


Mojokerto || oposisi23 - Pemilik rumah yang menyebabkan ledakan di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1/2025) diamankan. Anggota Polsek Dlanggu Polres Mojokerto, Aipda Maryudi dilakukan pemeriksaan internal. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto. “Pasca olah TKP ada serangkaian barang bukti yang kita amankan, yang bersangkutan selaku pemilik rumah sekarang sedang kami lakukan pendalaman. Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan internal,” ungkapnya.
Bapak dua anak ini saat ini dilakukan penyelidikan di Satrekrim Polres Mojokerto. Kapolres membenarkan, ada dua korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut yakni kerabat dari pemilik rumah, tante dan keponakan dari pemilik rumah. Yakni Luluk Sudarwati (40) dan K (3).
Dampak dari peristiwa tersebut dua rumah rusak berat. Kebetulan di rumah sebelah ini ada kerabat dari pemilik rumah meninggal dunia. Ibu usia 41 tahun dan anak usia 3 tahun, keduanya merupakan kerabat dari pemilik rumah yakni tante dan keponakan. Saya mohon waktu, masih dalam penyelidikan,” katanya.
Kapolres memastikan, tidak ada korban luka selain dua korban meninggal dunia tersebut. Selain memporak-porankan rumah Aipda Maryudi dan korban, mobil Avanza nopol S 1568 PZ milik anggota Polsek Dlanggu, Polres Mojokerto ini juga mengalami kerusakan.

Sebelumnya, ledakan terjadi di sebuah rumah yang terletak di Perum Lawangasri, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1/2025). Tak hanya menyebabkan empat rumah porak poranda, ledakan juga menyebabkan dua korban jiwa (Dwi Agus)
Baca Juga

Lebih baru Lebih lama