Jombang | Ts News - Bupati Jombang H.Warsubi melantik Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) Desa Wangkalkepuh ,Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, bertempat di pendopo balai desa setempat ,Selasa (18/3/2025) pukul 10,00- Selesai dan acara tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif
Adapun kepala desa antar waktu (KDAW) yang dilantik bernama Nur Hadi Desa Wangkalkepuh,Kecamatan Gudo , Kabupatem Jombang
Prosesi pelantikan di lanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Bupati Jombang. Setelah itu,kepala desa antar waktu (KDAW) yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan
Acata tersebut di hadiri oleh Bupati Jombang , DPMD beserta Forkopimcam , Sekdakab ,
Camat Gudo , Kapolsek beserta anggaota , Danramil beserta anggota , BPD beserta anggota , Tim Penggerak PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Keluarga Kades Terlantik
Dalam sambutannya, Warsubi berharap, atas
iklan terpilihnya kepala desa antar waktu ( KDAW) ini akan membawa perubahan yang positif untuk desanya . Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Saya tekankan , terpilihnya sebagai kepala desa antar waktu bukanlah kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa harus mampu mengayomi seluruh lapisan masyarakat ,, paparnya
“Kepala Desa harus segera menyesuaikan diri dan harus siap melayani masyarakat secara prima, jangan sampai ada pungutan liar serta gratifikasi , mengatasi kemiskinan, serta mendorong tertibnya administrasi secara transparan,, pungkasnya
Dengan terlantiknya Kepala Desa antar waktu(KDAW) tersebut dapat tercipta perubahan yang positif dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya . Semoga Kepala Desa terlantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat mewujudkan kemajuan desanya,