Malang - KPK mendarat di Malang guna untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timu Tahun Anggaran 2019-2022,
Di Mapolresta Malang Kota, Selasa (17/9/2024).
"Hari ini, Selasa, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi,terkait suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi oleh awka media.
Setidaknya ada tujuh orang pengurus pokmas yang diperiksa oleh KPK, yakni BBH dan Pokmas Manunggal, HRD dari Pokmas Rukun Jaya, WRI dari Pokmas Sekar Arum. MRD dari Pokmas Dadi Makmur, DDI dari Pokmas Jogomulyan, BML dari Pokmas Kerto Gawe III, dan JMT dari Pokmas Karya Tani I.
Sementara itu, pantauan awak media di lokasi, sejumlah penyidik tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 13.12 WIB dengan menaiki dua unit mobil berwarna hitam.
Setibanya di Mapolresta Malang Kota, semuan penyidik langsung masuk ke Ballroom Sanika Satyawada, yang terletak di bagian belakang kompleks Polreta Malang.
Satu orang petugas penyidik KPK juga terlihat membawa koper merah yang dibungkus plastik.
Di Kabarkan sebelumnya, KPK menetapkan total 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 itu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak dan kawan kawan, kasus ini terus dalam perkembangan dan kemungkinan kemungkinan bisa terjadi bisa juga nanti akan tambah lagi yang ditetapkan sebagai tersangka. (MRD)