Jombang | oposisi23 -Menjelang bulan suci Ramadan, Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah orang dalam operasi yang digelar di berbagai titik.
Barang bukti itu kemudian dijajarkan di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal.
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari kalangan santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut pada Selasa (18/2/2025) sebagai bentuk solidaritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras.
Ia Juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi minuman haram tersebut.
Kapolres menekankan bahwa razia miras akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal di Jombang. Operasi ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sebelumnya, Polres Jombang berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang dipicu oleh pengaruh alkohol. Beberapa di antaranya termasuk pengeroyokan hingga pemerkosaan yang berujung pada kematian korban.
“Minuman keras itu akar segala kejahatan, biasanya orang melakukan tindak pidana karena sebelumnya mabuk, dan kemarin-kemarin itu juga sudah terjadi,” pungkas AKBP Ardi Kurniawan (Gok Cuy - Dwi Agus)