Jakarta | oposisi23 - Mulai tanggal 1 September 2024, kendaraan roda empat yang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite di seluruh SPBU Jakarta , wajib menggunakan QR Code.
Hal tersebut disampaikan sejumlah Pengawas SPBU di Jakarta
Seperti yang dikatakan Pengawas SPBU Kelapa Gading Irfan, kepada wartawan beberapa waktu lalu, membenarkan pengisian Pertalite khusus mobil pribadi dibawah 1.500 cc.
“Iya benar, seluruh SPBU diinstruksikan mulai 1 September 2024"ujarnya
Menurutnya, QR Code itu bisa didapatkan oleh pengguna mobil melalui pendaftaran di Aplikasi MyPertamina yang dapat diunduh di playstore.
"QR Code ini merupakan program subsidi tepat,” tuturnya.
Ia menjelaskan jika pengguna mobil tidak bisa menunjukkan QR Code saat ingin mengisi pertalite, maka petugas SPBU tidak bisa melayani dan menjualnya.
Namun ia mengaku, sebelum program itu ditetapkan, sejumlah masyarakat sudah banyak yang mengunduh aplikasi itu untuk mendapatkan barcode tersebut.
“Bahkan sudah banyak juga pengendara yang bertanya ke SPBU, mengenai program itu"tuturnya
Disinggung soal pembatasan pembelian pertalite maksimal 20 liter per hari yang juga dilakukan pada 1 September 2024 mendatang, Irfan mengaku belum mendapat informasi dan petunjuk dari pertamina.
“Kalau pembatasan pembelian saya kurang tau. Kami belum dapat info,"imbuhnya
Terpisah, Regional Jakarta Pusat (Jakpus) Alam menyampaikan, memang saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kendaraan yang menggunakan BBM Pertalite di seluruh wilayah Jakpus.
Pihaknya pun mengajak masyarakat terutama yang memiliki kendaraan roda empat pengguna pertalite untuk segera mendaftarkan di website program subsidi tepat pertalite.
Alam juga belum bisa menjelaskan secara rinci, saat disinggung adanya informasi bahwa pada 1 September 2024, bahwa pembelian pertalite dilakukan pembatasan 20 liter per hari.
“Sejauh ini kami belum dapat info untuk pembatasan pembelian,” pungkasnya. (Iswan)